AKBP Yunus Saputra Warning ASN Netralitas dan Jauhi Korupsi

AKBP M. Yunus Saputra
Sumber :
  • Nanang

"ASN harus tetap profesional, menjunjung tinggi etika, serta tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.

Lampung Butuh 13.277 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yunnus juga menekankan larangan bagi ASN untuk menerima gratifikasi, suap, atau melakukan tindakan yang merugikan negara. Ia menjelaskan bahwa larangan-larangan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh ASN.

"ASN harus selalu patuh pada peraturan, menghindari konflik kepentingan, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas," jelas Yunnus.

Kontestasi Pilkada di Lampung: Momen Penting untuk Kemajuan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, dalam pembukaan acara tersebut juga menekankan pentingnya kompetensi dan integritas dalam proses pengisian jabatan tinggi Pratama.

Ia berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik dan mempersiapkan diri dengan matang untuk seleksi jabatan yang akan datang.

Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Menggurita di Koperasi Betik Gawi

Sebagai informasi, pada Kamis pagi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pengisian jabatan Pratama, pendidikan antikorupsi, dan netralitas ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, perwakilan Dirjen Kemendagri, Ketua Bawaslu, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Puluhan peserta dari ASN Kabupaten Pringsewu yang akan mengikuti seleksi pejabat tinggi Pratama turut hadir dalam sosialisasi ini. (*)