LSM Rubik dan Gembok Gelar Aksi di Kejati Lampung, Soroti Dugaan Korupsi di 7 OPD Lampung Barat

LSM Rubik dan Gembok gelar aksi demo di Kejati Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Gembok (Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi) dan Rubik (Ruang Informasi dan Kajian Publik), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

img_title Realisasi APBD Tembus 60 Persen, Wakil Wali Kota Metro Bongkar Sejumlah Sumber PAD Masih Nol Rupiah

Aksi ini digelar untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat dalam APBD 2024.

Tujuh OPD yang disoroti adalah BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Sekretariat DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

img_title Bantah Tudingan Mafia Aset, Sekda dan Biro Hukum Lampung Beberkan Status Lahan Jalan Ryacudu

Koordinator Aksi, Andre Saputra, yang juga Ketua LSM Gembok, menyampaikan bahwa laporan mereka telah melalui investigasi dan observasi mendalam. Mereka menemukan indikasi korupsi pada berbagai kegiatan pengadaan, perjalanan dinas, hingga proyek infrastruktur.

"Kami sudah melakukan verifikasi dan pencocokan lapangan, hasilnya menunjukkan adanya potensi penyelewengan anggaran," ungkap Andre.

img_title Pemprov Lampung Kaji Formasi CPNS, BKD Pertimbangkan Kemampuan Anggaran Daerah

Ketua LSM Rubik, Feri Yunizar, menambahkan bahwa dugaan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Feri menegaskan bahwa Kejati Lampung harus serius menyikapi laporan tersebut.

"Kami diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, dan berharap segera dilakukan penelusuran dan verifikasi menyeluruh. Ini adalah ujian komitmen Kejati Lampung dalam memberantas korupsi," tegas Feri.

Dari data yang dibawa oleh kedua LSM, tercatat ratusan miliar rupiah digunakan untuk berbagai kegiatan yang dinilai perlu ditinjau kembali, termasuk belanja alat kantor, perjalanan dinas, pengadaan kendaraan, jasa kebersihan, serta proyek pembangunan pasar tematik dan sekolah.

LSM Gembok dan Rubik mendesak Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Danang Suryo Wibowo agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan tuntas.(*)