BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud Usai Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pringsewu menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Zero Tolerance to Fraud menyusul pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pekerja di lingkungan kantor cabang tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syarifudin, Kamis (3/7/2025) dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, BRI menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung dan terus bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.