PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja dalan Bagasi Bus di Tol Bakter
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kembali digagalkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil mengamankan empat kilogram ganja yang disembunyikan di bagasi bus penumpang saat melintas di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di Km 104 Jalur B, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Benar, semalam petugas berhasil mengamankan empat bungkus ganja, masing-masing seberat satu kilogram, yang disembunyikan dalam sebuah tas ransel," ujar Indra saat dikonfirmasi.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
HR mengaku sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja, yang disamarkan dengan pelindung air berwarna oranye.
"HR sudah diamankan dan mengakui bahwa tas tersebut miliknya serta digunakan untuk membawa ganja," lanjut Indra.
Kasus ini terbongkar saat tim PJR Induk 03 tengah melakukan patroli rutin di jalur tol. Mereka mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar, lalu melakukan pemeriksaan pada bagasi kendaraan.