PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja dalan Bagasi Bus di Tol Bakter

Penyelundupan ganja 4 kilogram digagalkan PJR Polda Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kembali digagalkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil mengamankan empat kilogram ganja yang disembunyikan di bagasi bus penumpang saat melintas di Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), tepatnya di Km 104 Jalur B, Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

img_title CCTV Jadi 'Mata' PT BTB Pantau Potensi Karhutla di Tol Bakter

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Benar, semalam petugas berhasil mengamankan empat bungkus ganja, masing-masing seberat satu kilogram, yang disembunyikan dalam sebuah tas ransel," ujar Indra saat dikonfirmasi.

img_title Bahayakan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Morowali Tindak Truk Semen Tanpa Terpal

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. 

HR mengaku sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja, yang disamarkan dengan pelindung air berwarna oranye.

img_title Tumpahan Minyak Sawit di Natar Lampung Selatan, Damkarmat Imbau Pengendara Hati-Hati Jalan Licin

"HR sudah diamankan dan mengakui bahwa tas tersebut miliknya serta digunakan untuk membawa ganja," lanjut Indra.

Kasus ini terbongkar saat tim PJR Induk 03 tengah melakukan patroli rutin di jalur tol. Mereka mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar, lalu melakukan pemeriksaan pada bagasi kendaraan.

"Dari pemeriksaan ditemukan tas ransel mencurigakan berisi empat bal ganja yang dibungkus lakban coklat. Setelah diperiksa lebih lanjut, isinya dipastikan adalah ganja kering siap edar," jelasnya.

Usai penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penanganan dan pendalaman lebih lanjut. Indra menegaskan, peran pihaknya hanya dalam proses penggagalan dan penangkapan awal.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung untuk penanganan selanjutnya," tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan Polda Lampung dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama di jalur transportasi umum yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai sarana distribusi barang haram. (*)