Dalang Penggelapan Mobil dan Penipuan di Bandar Lampung Terungkap

Konferensi pers di Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungPolresta Bandar Lampung mengungkap penggelapan kendaraan dan kejahatan fidusia yang merugikan masyarakat luas. 

TPA Bakung Bandar Lampung Kembali Terbakar, Petugas Kerahkan 22 Mobil Tangki Air

Dalam operasi pada Agustus 2024, polisi berhasil membongkar aksi kriminal yang didalangi Yuan Sugianto alias Iwan, 45 tahun, seorang wiraswasta yang telah lama beroperasi di Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada Agustus 2024. 

Buron Tiga Bulan, Direktur di Lampung Tipu Rp10,36 Miliar Dibekuk di Cimahi

Kedua tersangka didepan barang bukti

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Iwan terbukti melakukan kejahatan jaminan fidusia dan penggelapan kendaraan roda empat (R4) dengan modus yang rapi, menggunakan dokumen dan identitas palsu," kata dia saat konferensi pada Rabu (4/9/2024). 

Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

Lebih lanjut disampaikan Kasat, kasus ini terjadi pada Juni 2024, ketika Yuan Sugianto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka mengajukan kredit kendaraan roda dua di PT. WOM Finance Bandar Lampung menggunakan dokumen palsu. 

Tersangka berhasil mengelabui perusahaan pembiayaan dengan identitas palsu atas nama Dodi Mario dan Lulu Triana, serta surat keterangan domisili palsu dari Kantor Kelurahan Way Halim Permai. 

Halaman Selanjutnya
img_title