Polda Lampung Belum Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Anggota KPU Balam Terima Suap 530 Juta

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan gratifikasi atau suap yang melibatkan calon legislatif (caleg) dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024. 

Satlantas Polres Lampung Tengah Raih Penghargaan Bidang Operasional di Rakernis Lalu Lintas 2024

Kasus ini mencuat setelah Bawaslu Lampung mengadukan dugaan pengerekan suara ke Gakkumdu, yang melibatkan nama Fery Triatmojo, anggota KPU Bandar Lampung (Balam) yang kini telah diberhentikan secara tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Belum ada laporan yang masuk terkait dugaan gratifikasi ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, Rabu (4/9/2024).

Satlantas Polres Lampung Timur Borong Dua Penghargaan di Rakernis Lalu Lintas Polda Lampung

Kombes Umi Fadilah menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi yang diterima terkait kasus ini. 

Polda Lampung akan segera bertindak jika laporan terkait gratifikasi atau suap resmi masuk ke pihaknya. 

Hadapi Cuaca Ekstrem, Brimob Lampung Siapkan Perahu Karet dan Dapur Umum

"Jika ada laporan yang masuk, pasti akan kami terima dan ditindaklanjuti oleh unit tindak pidana korupsi," bebernya.

Umi menjelaskan, kasus pengerekan suara caleg ini muncul setelah Bawaslu Lampung mengadukannya ke Gakkumdu pada masa Pileg 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title