AKBP Yunus Saputra Warning ASN Netralitas dan Jauhi Korupsi

AKBP M. Yunus Saputra
Sumber :
  • Nanang

LampungKapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menjauhi tindak pidana korupsi serta menjaga netralitas selama Pilkada 2024.

Pilkada Metro Lampung: Wahdi Tetap Maju, Qomaru Zaman Dicoret dari Kontestasi

 

Hal ini disampaikan saat AKBP Yunnus menjadi pembicara dalam acara sosialisasi pengisian jabatan Pratama, pendidikan antikorupsi, dan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung di ballroom Hotel Regency, Gadingrejo, Kamis (5/9/2024).

Korupsi Terselubung Dibalik Pinjaman Rp 2 Miliar di Bandar Lampung

 

Dalam paparannya, AKBP Yunnus menegaskan bahwa ASN harus menghindari penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa ASN berperan sebagai pelayan publik yang harus menjunjung tinggi integritas.

Jelang Akhir Masa Kampanye, PDIP Lampung Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN-Polri

"Korupsi adalah musuh bersama. ASN harus berada di garis depan dalam menolak segala bentuk tindak pidana ini," ujar Yunnus.

 

Selain itu, AKBP Yunnus juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024 mendatang. Ia mengimbau agar ASN bersikap profesional dan tidak berpihak pada calon atau partai politik mana pun, demi menjaga kredibilitas dan integritas lembaga pemerintahan.

"Dengan begitu, kita berharap Pilkada nanti dapat melahirkan pemimpin yang berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, seperti tindakan korupsi," tambahnya.

 

Perwira menengah dengan pangkat melati dua ini juga berharap agar ASN dapat menjaga moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas, mengingat posisi mereka yang strategis dalam pemerintahan.

"ASN harus tetap profesional, menjunjung tinggi etika, serta tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Yunnus juga menekankan larangan bagi ASN untuk menerima gratifikasi, suap, atau melakukan tindakan yang merugikan negara. Ia menjelaskan bahwa larangan-larangan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban oleh ASN.

"ASN harus selalu patuh pada peraturan, menghindari konflik kepentingan, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini penting untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas," jelas Yunnus.

 

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, dalam pembukaan acara tersebut juga menekankan pentingnya kompetensi dan integritas dalam proses pengisian jabatan tinggi Pratama.

Ia berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan baik dan mempersiapkan diri dengan matang untuk seleksi jabatan yang akan datang.

 

Sebagai informasi, pada Kamis pagi, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pengisian jabatan Pratama, pendidikan antikorupsi, dan netralitas ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Pringsewu.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, perwakilan Dirjen Kemendagri, Ketua Bawaslu, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu. Puluhan peserta dari ASN Kabupaten Pringsewu yang akan mengikuti seleksi pejabat tinggi Pratama turut hadir dalam sosialisasi ini. (*)