Tiga Pengedar Rokok Ilegal di Bandar Lampung Bebas Setelah Bayar Denda Rp150 Juta

Ilustrasi tangan terborgol
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Kepada petugas, SN (33) mengaku mendapatkan rokok Ilegal tersebut dengan membeli dari wilayah Pulau Jawa dengan cara COD di Bandar Lampung yang dikirim via jasa ekspedisi.

Polisi Buru Pelaku Pembobolan ATM di Bandar Lampung, Ungkap Ciri-ciri Khas

Para pelaku sendiri mengaku sudah hampir 1 tahun berjualan rokok tanpa cukai tersebut.

“Siang tadi, untuk pelaku dan barang bukti, telah kita limpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.(*)

Polisi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus ke Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung