Ibu Korban Perundungan Minta Hukum Seadil Adilnya
- Nanang
Lampung –Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Pringsewu Lampung resmi menetapkan IA (13), seorang remaja putri, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan ibu korban minta hukum seadil adilnya.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan intensif terhadap IA pada Minggu malam (20/4).
Peningkatan status IA menjadi anak berhadapan hukum dilakukan setelah penyidik melaksanakan dua tahap gelar perkara, yakni dari penyelidikan ke penyidikan, hingga akhirnya ditetapkan sebagai ABH.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan IA sebagai ABH dalam perkara perundungan yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Setelah penetapan status sebagai ABH, penyidik langsung melanjutkan ke tahapan penyidikan, termasuk mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu," ujar IPDA Candra. Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, IA disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan.
Semenatara itu, Rafika Safitri ibu kandung korban perundungan menceritakan kronologis perundungan yang menimpa anak pertamanya itu.
" Kalau ceritanya itu ya kalau mau berangkatnya itu izin ke rumah teman. Terus pulang, pulang tahu-tahu baju rambut sudah acak acakan. Saya tanya kenapa, anak saya bilang saya dipukulin. Sama siapa, kata saya. Dia bilang IA anak Wonodadi dia bilangnya kayak gitu," ucap Rafika Safitri. Selasa (22/04/25).
Dan, kaget karena dapat laporan. Berangkat rapi kok pulang kok acak-acakan, baju kotor, bibirnya berdarah dipukul katanya.
"IA aja, temannya itu cuma ngeliatin aja karena takut kan diancam sama yang namanya V bawa senjata tajam. Dan, kondisinya masih lemah fisiknya. Terus, mengeluh di bagian perut, leher sama tangan," ungkapnya.
Menurut cerita anaknya itu bahwa yang melakukan perundungan itu satu orang. Namun, ada temannya yang ikut terlibat karena melakukan pengancaman terhadap anak saya hingga membuat anak saya menjadi takut.
"Pelaku dihukum seberat beratnya agar tidak ada korban lagi," harapnya.