Soal Hibah LPTQ 2022 Pringsewu, Bendahara Akui Sudah 3 Kali Diperiksa
- Net
Lampung –Bendahara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung akui sudah 3 kali di periksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.
" Sudah 3x dimintai keterangannya," ucap Bendahara LPTQ Pringsewu Tari Prameswari kepada lampung.viva.co id pada Jum'at (19/04/24).
Ia pun menjelaskan bahwa materi disampaikan kepada penyidik seputar tupoksi dirinya selaku bendahara.
"Materinya seputar tupoksi saya sebagai bendahara dan pertanggungjawaban keuangan LPTQ tahun 2022," jelasnya
Terkait dirinya akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim penyidik, iapun belum mengetahui
"Saya belum tau kalau ada pemeriksaan kembali terhadap saya," terangnya
Sementara itu, Rustiyan selaku Seketaris LPTQ Kabupaten Pringsewu membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu.
'Saya jabatannya sebagai seketaris. Kalau lainnya juga sudah dimintai keterangan. Begitu juga saya, sudah diperiksa awal Ramadhan. Bendaharanya juga sudah. Tapi, rencana mau di panggil lagi," ucapnya.
Perihal materi yang disampaikan ke penyidik seketaris pun menjelaskan semuanya yaitu seputar tupoksi sebagai seketaris.
"Saya sampaikan sesuai tupoksi seketaris," jelasnya.
Diketahui, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung akan mengagendakan pemeriksaan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung dan 60 saksi sudah dimintai keterangan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Tipidsus Kejari Pringsewu Haeru Jili Roja’i kepada lampung.viva.co.id pada Kamis(18/04/24).
"Ketua LPTQ belum kita periksa. Dan, akan diagendakan dua minggu kedepan," ucapnya.
Karena, masih ada dokumen dokumen yang belum diserahkan oleh pihak ketiga. Dan, saat ini masih fokus ke pemeriksaan saksi bendara.
Juga, ini masih dalam rana penyelidikan dan sudah ada 60 orang yang sudah diperiksa. Itu pun masih belum semua diperiksa.
"Akan kita kebut pemeriksaan saksi saksinya dalam dua minggu. Terkait itu, ada dokumen dokumen yang belum diserahkan dari pihak ke 3 ke penyidik . Intinya masih dalam pemeriksaan saksi saksi," jelasnya.
Sedangkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di tangani yaitu dana hibah tahun 2022 untuk kegiatan LPTQ kurang lebih 3 M yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu.