Bupati Tanggamus Murka Saat Sidak Empat Kecamatan, Camat Kotaagung Timur dan Sejumlah Staf Tak Ada di Kantor

Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, murka sidak kecamatan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, murka dan marah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat kantor kecamatan, pada Selasa (15/4/2025). Kemarahan Bupati Tanggamus Saleh Aswani untuk menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin aparatur pemerintahan.

Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Lampung: Bukan Sekadar Layanan Cepat, Tapi Strategi Benahi Jalan

Dalam video yang beredar, tampak Bupati Saleh Asnawi terlihat marah besar saat menemukan bahwa Camat Kotaagung Timur, Ilham Nurmay, tidak berada di kantor tanpa alasan yang jelas. Hanya Sekcam dan beberapa kepala seksi (Kasi) yang hadir. Suasana makin memanas ketika sejumlah staf justru tertawa dan bercanda saat Bupati tengah memberikan pengarahan serius.

"Padahal Bupati sedang menanyakan kebutuhan dan persoalan pelayanan masyarakat di kecamatan. Tapi respons para staf justru bercanda dan tertawa-tawa. Itu yang memicu kemarahan," ujar salah satu sumber dari tim protokol yang mendampingi.

Layanan Samsat Drive Thru Hadir di Lampung, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Cepat

Empat kecamatan yang disidak meliputi Talang Padang, Sumberejo, Pulaupanggung, dan Kotaagung Timur. Namun yang menjadi sorotan utama adalah sidak di Kantor Kecamatan Kotaagung Timur yang rekamannya viral di media sosial dan status WhatsApp masyarakat.

Ketidakhadiran camat juga ditemukan di kecamatan lainnya. Camat Talang Padang, H. Amin, disebut tengah menghadiri kegiatan di Betung. Camat Pulaupanggung, Quraisin, baru datang setelah Bupati meninggalkan lokasi. Sementara Camat Sumberejo, Suwarno, diketahui tengah mengikuti kegiatan manasik haji.

Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Prioritaskan Pelayanan Publik, Pendidikan hingga Jalan Rusak

Merespons temuan tersebut, Bupati Tanggamus langsung memerintahkan Plt Inspektur Kabupaten, Alkat Alamsyah, dan Kepala BKPSDM, Belli Palupi, untuk segera menindak pejabat yang tidak berada di tempat tanpa alasan resmi.

"Diberikan sanksi berupa surat teguran. Bahkan ada yang diminta langsung menghadap. Kalau tidak disiplin, jangan harap dipertahankan di jabatan," tegas Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, melalui pernyataan yang dikutip dari sumber resmi.

Halaman Selanjutnya
img_title