Evaluasi Kinerja, Bupati Lampung Selatan Tunjuk Camat Palas Sebagai Tenaga Pendidik di SDN 1 Karang Sari
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan penugasan baru kepada Camat Palas, Surhayanah, untuk menjalankan peran sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran struktur pemerintahan serta optimalisasi penempatan aparatur berdasarkan kompetensi.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat pemerintahan di Kecamatan Palas. Evaluasi mencakup berbagai aspek penting, termasuk efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan.
"Keputusan ini diambil menyusul evaluasi internal terhadap kinerja aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," ujar Bupati Egi dalam keterangan resminya.
Salah satu latar belakang penting dari penugasan ini adalah respons atas permasalahan publik yang sempat mencuat, seperti viralnya aksi protes warga terhadap jalan rusak yang diisi ikan lele di wilayah Kecamatan Palas. Peristiwa tersebut menjadi sorotan nasional dan memicu evaluasi serius oleh pemerintah daerah.
Menurut Bupati Egi, penempatan aparatur negara pada posisi yang sesuai dengan latar belakang dan kompetensinya sangat penting demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penempatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Kita ingin semua elemen bekerja di posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya," tegasnya.