Penyidik Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Tipikor Di Pringsewu

Kejari Pringsewu Lampung
Sumber :
  • Nanang

LampungTim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.

Residivis Kambuhan, Konsumsi Sabu Seorang Kakek Ditangkap Polisi


Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di 3 lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran Lampung.

"Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ucap Raden Wisnu Bagus Wicaksono Kejari Pringsewu Lampung. Rabu (05/03/25).

Menurutnya, pihaknya pun tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah. Namun, juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Kami menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung," tutupnya.