Dana Hibah LPTQ 2022, Kasi Tipidsus : Ketua LPTQ Pringsewu Diagendakan Dua Minggu Lagi

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung akan mengagendakan pemeriksaan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung dan 60 saksi sudah dimintai keterangan.

Soal Hibah LPTQ 2022 Pringsewu, Bendahara Akui Sudah 3 Kali Diperiksa

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Tipidsus Kejari Pringsewu Haeru Jili Roja’i kepada lampung.viva.co.id pada Kamis(18/04/24).

"Ketua LPTQ belum kita periksa. Dan, akan diagendakan dua minggu kedepan," ucapnya.

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pringsewu Lampung yang Terjadi pada Tahun 2019

Karena, masih ada dokumen dokumen yang belum diserahkan oleh pihak ketiga. Dan, saat ini masih fokus ke pemeriksaan saksi bendara.

Juga, ini masih dalam rana penyelidikan dan sudah ada 60 orang yang sudah diperiksa. Itu pun masih belum semua diperiksa. 

Pasca Bentrok, Polisi di Pesisir Barat Periksa Enam Orang Saksi

"Akan kita kebut pemeriksaan saksi saksinya dalam dua minggu. Terkait itu, ada dokumen dokumen yang belum diserahkan dari pihak ke 3 ke penyidik . Intinya masih dalam pemeriksaan saksi saksi," jelasnya.

Sedangkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di tangani yaitu dana hibah tahun 2022 untuk kegiatan LPTQ kurang lebih 3 M yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu.