Dana Hibah LPTQ 2022, Kasi Tipidsus : Ketua LPTQ Pringsewu Diagendakan Dua Minggu Lagi

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung akan mengagendakan pemeriksaan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung dan 60 saksi sudah dimintai keterangan.

Saksi Ungkap Kuasa Hukum PDIP Perintahkan Pembuatan Surat Pernyataan dalam Kasus Ijazah Palsu di Lampung Selatan

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Tipidsus Kejari Pringsewu Haeru Jili Roja’i kepada lampung.viva.co.id pada Kamis(18/04/24).

"Ketua LPTQ belum kita periksa. Dan, akan diagendakan dua minggu kedepan," ucapnya.

Polda Lampung Periksa 17 Saksi dan 2 Dokter, Dugaan Kekerasan Diksar Mahepel Unila yang Tewaskan Mahasiswa

Karena, masih ada dokumen dokumen yang belum diserahkan oleh pihak ketiga. Dan, saat ini masih fokus ke pemeriksaan saksi bendara.

Juga, ini masih dalam rana penyelidikan dan sudah ada 60 orang yang sudah diperiksa. Itu pun masih belum semua diperiksa. 

Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan: Supriyati Diduga Miliki Dua Ijazah Berbeda

"Akan kita kebut pemeriksaan saksi saksinya dalam dua minggu. Terkait itu, ada dokumen dokumen yang belum diserahkan dari pihak ke 3 ke penyidik . Intinya masih dalam pemeriksaan saksi saksi," jelasnya.

Sedangkan, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang di tangani yaitu dana hibah tahun 2022 untuk kegiatan LPTQ kurang lebih 3 M yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu.