Polisi Bongkar Pungli Dengan Modus Jalan Rusak di Lampung

Polres Lampung Tengah menertibkan aksi pungli terhadap pengendara.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Tengah, LampungPolres Lampung Tengah, Lampung, menertibkan aksi pungli (pungutan liar) terhadap pengendara yang melintas di Jalan Lintas Gunung Sugih-Kota Gajah, Lampung Tengah. Adapun modus para pelaku pungli, yakni melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi jalan yang rusak.

Saat polisi melakukan penertiban tenda, para pelaku pungli sudah kabur melarikan diri. Polisi kemudian membongkar tenda yang dijadikan pos para pelaku pungli. Penertiban tenda milik pelaku pungli ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi pungli di wilayah tersebut.

Modus para pelaku melakukan pungli kepada pengendara kendaraan, yakni dengan cara mengatur arus lalu lintas di lokasi di jalan yang rusak. Selain itu, para pelaku menambal jalan yang berlubang untuk menarik simpati para pengendara kendaraan yang melintas di lokasi tersebut.

Selain membongkar tenda yang dijadikan pos para pelaku pungli, bersama warga setempat, polisi juga melakukan penimbunan jalan yang berlubang di lokasi yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan pungli.

Penimbunan jalan yang berlubang yang dilakukan polisi dan warga setempat untuk memperlancar arus lalu lintas dan tidak membahayakan penggunaan jalan saat melintas.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan jalan rusak untuk melakukan pungli dengan modus pengaturan jalan dan perbaikan jalan.

"Kami akan menindak tegas apabila masih menemukan aksi premanisme seperti pungli jalanan di sepanjang jalur tersebut ataupun di wilayah lain sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” kata Andik Purnomo Sigit, Kamis (17/4/2024).

Polres Lampung Tengah, Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi kembali aksi pungli jalanan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah. (*)

Kejari Pringsewu Bongkar Bapenda, Ada TPPU Dan Tersangka Lain

Polres Lampung Tengah menertibkan aksi pungli terhadap pengendara.

Photo :
  • Istimewa