Ibu Pratama Wijaya Kusuma Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku Kekerasan Diksar Mahepel

Wirna Wani (40), ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kusuma.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Wirna Wani (40), ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), menuntut agar pelaku yang menyebabkan putranya tewas dihukum setimpal. Hal ini disampaikannya saat ditemui di rumahnya pada Selasa (3/6/2025).

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi Unila: Tersangka Video Call Korban Usai Buang Bayi Hidup ke Sungai

Pratama mengembuskan napas terakhir pada 28 April 2025. Sebelumnya, ia bersama rekan-rekannya mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) anggota baru Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila pada 11-14 November 2024. 

Selama diksar di Gunung Betung, Pesawaran, Pratama dan rekan-rekannya diduga mengalami kekerasan fisik oleh para seniornya.

Tawarkan Investasi Batu Split dan Semen, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

Wirna menuturkan bahwa para pelaku dan pihak Dekanat FEB Unila harus bertanggung jawab atas meninggalnya Pratama. 

"Hari ini (kemarin) saya serahkan semua kepada kuasa hukum kami dari LBH Sungkai Bunga Mayang. Yang kami inginkan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya," kata Wirna.

Buaya Muara Sepanjang 4,5 Meter Berhasil Ditangkap di Sungai Way Semaka, Tanggamus

Wirna mengungkapkan bahwa tidak ada iktikad baik dari pihak Mahepel pasca meninggalnya Pratama.

"Pelaku harus diproses secara hukum, termasuk semua yang mukul dan yang terlibat," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title