Ibu Pratama Wijaya Kusuma Tuntut Keadilan, Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku Kekerasan Diksar Mahepel
Rabu, 4 Juni 2025 - 17:37 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
LBH Sungkai Bunga Mayang Siap Proses Hukum dan Desak Pembekuan Mahepel
Kuasa hukum dari LBH Sungkai Bunga Mayang, Icen Amaterly, mengatakan pihaknya akan membawa perkara ini ke Polda Lampung.
"Sudah ada bukti yang dibawa yakni foto korban setelah dioperasi, foto korban saat diksar, foto korban setelah pulang dari diksar juga ada," kata Icen, didampingi rekannya, Yosef Friadi dan Abdi Muhariansyah.
Icen menilai ada tindakan kekerasan yang melebihi batas. Menurutnya, kampus bukanlah tempat perpeloncoan. "Kampus itu untuk belajar, mengasah ilmu, tempat belajar," ucapnya.
Ia juga meminta organisasi Mahepel dibekukan agar tidak ada korban lagi di masa mendatang.(*)