Ekshumasi Makam Mahasiswa Korban Diksar Mahepel, Ibu Tak Hadir, Ayah Didampingi Kuasa Hukum

Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amaterly.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Proses ekshumasi makam Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) yang meninggal dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), dilakukan pada Senin (30/6/2025) di TPU Beringin Raya, Kota Bandar Lampung.

img_title Saat Ponsel Jadi Medan Bela Negara, Pangdam Ingatkan Mahasiswa Unila soal Perang Informasi

Dalam proses pembongkaran makam yang berlangsung selama hampir tiga jam itu, hanya ayah korban, Abqori, yang hadir di lokasi. Sementara itu, ibu korban, Wirna Wani, tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dongker dan menyaksikan langsung jalannya ekshumasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

img_title KSKP Bakauheni Sambangi SD Bhakti Ibu, Ajak Murid dan Guru Jadi Duta Digital Siger Lampung Presisi

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Sungkai Bunga Mayang, Icen Amaterly, menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi keluarga selama proses ekshumasi dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

"Proses ekshumasi oleh tim forensik memakan waktu sekitar tiga jam. Memang benar, hanya ayah korban yang hadir, sementara ibunya tidak bisa datang," ujar Icen saat diwawancarai awak media di lokasi.

img_title Dari Lampung hingga Papua, 5.832 Mahasiswa Memulai Kuliah di ITERA

Ia menegaskan bahwa hasil ekshumasi tidak bisa dilepaskan dari konteks dugaan kekerasan yang menimpa korban. Menurutnya, indikasi kekerasan selama kegiatan diksar menjadi perhatian utama pihak kuasa hukum.

"Sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Setelah ekshumasi, kami berharap prosesnya dapat segera naik ke tahap penyidikan. Semua data dan temuan telah kami serahkan kepada penyidik Polda Lampung," jelasnya.

Icen juga menyinggung dugaan keterlibatan senior dan alumni Mahepel FEB Unila dalam peristiwa yang menyebabkan kematian Pratama. Hasil investigasi diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada penyidik untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam organisasi tersebut.(*)