Ayah Pratama Wijaya Minta Pelaku Diksar Maut Diproses Hukum dan Mahepel FEB Unila Dibubarkan
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Abqori, ayah dari Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) yang menjadi korban meninggal dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) meminta agar pelaku yang bertanggung jawab atas kematian anaknya dihukum seadil-adilnya.
Saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, Senin (30/6/2025), bertepatan dengan proses ekshumasi makam sang anak oleh Polda Lampung, Abqori menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Sebagai orang tua, saya minta agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di lingkungan kampus," ujarnya dengan nada haru.
Ia juga menuntut agar organisasi Mahepel FEB Unila dibubarkan secara permanen, karena dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai positif sebagai organisasi pencinta lingkungan.
"Namanya pencinta alam seharusnya melindungi alam dan sesama, bukan melakukan kekerasan seperti ini," tegas Abqori.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya pengawasan dari pihak kampus, termasuk dosen dan dekan, terhadap kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, terutama yang melibatkan aktivitas fisik di luar kampus.
"Kalau TNI atau polisi wajar pendidikannya keras, karena memang dipersiapkan untuk membela negara. Tapi ini mahasiswa, masyarakat sipil. Harus ada kontrol dan jadwal kegiatan yang jelas dari pihak kampus, bukan malah tidak tahu-menahu ketika terjadi masalah," tambahnya.