Ayah Pratama Wijaya Minta Pelaku Diksar Maut Diproses Hukum dan Mahepel FEB Unila Dibubarkan

Abqori, ayah dari Pratama Wijaya Kusuma,
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Abqori, ayah dari Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) yang menjadi korban meninggal dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) meminta agar pelaku yang bertanggung jawab atas kematian anaknya dihukum seadil-adilnya.

img_title Polda Lampung Sambangi Kejaksaan Tinggi

Saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, Senin (30/6/2025), bertepatan dengan proses ekshumasi makam sang anak oleh Polda Lampung, Abqori menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Sebagai orang tua, saya minta agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di lingkungan kampus," ujarnya dengan nada haru.

img_title Proyek Geothermal Suoh Pasang Rambu Area Terbatas, Star Energy Tegaskan Belum Ada Aktivitas Pengeboran

Ia juga menuntut agar organisasi Mahepel FEB Unila dibubarkan secara permanen, karena dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai positif sebagai organisasi pencinta lingkungan.

"Namanya pencinta alam seharusnya melindungi alam dan sesama, bukan melakukan kekerasan seperti ini," tegas Abqori.

img_title Bantu Ringankan Beban Orang Tua Jelang Masuk Sekolah, NasDem Lampung Selatan Gelar Aksi Cukur Rambut Gratis

Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya pengawasan dari pihak kampus, termasuk dosen dan dekan, terhadap kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, terutama yang melibatkan aktivitas fisik di luar kampus.

"Kalau TNI atau polisi wajar pendidikannya keras, karena memang dipersiapkan untuk membela negara. Tapi ini mahasiswa, masyarakat sipil. Harus ada kontrol dan jadwal kegiatan yang jelas dari pihak kampus, bukan malah tidak tahu-menahu ketika terjadi masalah," tambahnya.

Abqori berharap pihak Universitas Lampung dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas, agar tidak ada lagi korban jiwa dalam kegiatan kemahasiswaan yang seharusnya membentuk karakter, bukan merenggut nyawa.

Dari hasil penyelidikan awal, Pratama diduga mengalami kekerasan fisik selama mengikuti Diksar. Ia disebut sempat ditendang di bagian perut dan dada, serta dipaksa meminum spirtus. Korban juga ditemukan mengalami luka di leher, siku tangan kiri, bagian atas perut, serta pembekuan darah di kepala.

Setelah mengikuti Diksar, kondisi kesehatan Pratama menurun drastis hingga ia berhenti mengikuti perkuliahan. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek, dan meninggal dunia tak lama kemudian. (*)