Usut Kematian Mahasiswa FEB Unila, Polda Lampung Segera Panggil Panitia dan Senior Mahepel
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menerima laporan resmi dari Wirna Wani, ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kusuma (PWK). Pratama, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).
Pratama diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mahepel yang digelar di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.
“Kami sudah membentuk tim penyelidikan sejak sebelum laporan resmi masuk. Namun, setelah ibu korban datang langsung dan membuat laporan, kasus ini kini kami dalami lebih lanjut,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Rabu (4/6/2025).
Polda Libatkan Berbagai Pihak dalam Penyelidikan
Kombes Pahala menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak Universitas Lampung guna mengumpulkan keterangan dan kronologi kejadian. Selain itu, penyidik juga telah memintai keterangan dari keluarga korban.
“Kampus terbuka untuk bekerja sama. Kami sedang mendalami dugaan penganiayaan dalam kegiatan tersebut dan telah meminta keterangan dari orang tua korban,” ujarnya.
Polda Lampung juga berencana memanggil lima rekan korban yang mengikuti Diksar, panitia pelaksana kegiatan, serta pihak kampus untuk klarifikasi.