Modus Bantu Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

Polres Pesawaran tangkap pelaku curat.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Gedong Tataan. 

Polda Lampung Serahkan Sejumlah Barang Bukti Kepada Korban Pencurian, amankan 319 Tersangka

Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan. 

Sementara itu, dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung dalam perkara yang berbeda.

Polda Lampung Musnahkan 50 Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

Kronologi Kejadian: Berawal dari Bantuan Palsu

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa curas ini terjadi pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan. Saat itu, korban Supriono (19), warga Tanggamus, tengah kehabisan bahan bakar di jalan sepi.

Polda Lampung Ungkap 1.866 Kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2025

"CGP berpura-pura menawarkan bantuan dengan membeli bensin, lalu datang kembali bersama dua rekannya, PI (25) dan YS (23), yang kini sudah diamankan oleh Polres Metro dalam kasus berbeda," jelas Iptu Pande.

Saat bensin sudah diisi, salah satu pelaku mengambil kunci kontak motor, sementara pelaku lain menodongkan senjata api dan merampas dua unit ponsel milik korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title