Cegah Kejahatan Malam, Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Patroli di Tiga Lokasi Strategis

Samapta Polres Tulang Bawang gelar patroli malam hari.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi di malam hari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi Rakitan Ilegal, Pengembangan Kasus Pencurian Sawit

Patroli kota presisi ini dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang pada Senin (2/6/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan difokuskan di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Semalam, personel kami menggelar patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, Selasa (3/6/2025).

Jaga Keamanan, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari

Target utama cegah C3 dan kejahatan jalanan yakni Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tulang Bawang, Pasar Unit 2, kemudian Warung Kopi, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dan Pemukiman masyarakat, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

"Patroli kota presisi yang rutin petugas kami lakukan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama di malam hari, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif," papar perwira dengan balok kuning dua di pundaknya tersebut.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curas Beraksi di 6 TKP, Termasuk Kasus Pemerkosaan

Kasat Samapta menambahkan, dengan rutinnya petugas melaksanakan kegiatan patroli kota presisi, diharapkan dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya. 

Hal ini bertujuan agar situasi yang aman, nyaman, dan kondusif benar-benar dapat terwujud di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.(*)