Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi Unila: Tersangka Video Call Korban Usai Buang Bayi Hidup ke Sungai
- Lampung.viva
Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus kematian SL (20), mahasiswi Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia akibat pendarahan hebat usai melahirkan di kamar kosnya.
Dalam reka adegan, terungkap bahwa tersangka Ferdii DS (20), rekan satu angkatan korban, sempat melakukan panggilan video kepada SL setelah membuang bayi hasil hubungan keduanya ke sungai dalam kondisi hidup.
46 Adegan Direkonstruksi, Termasuk Video Call di Jembatan
Rekonstruksi ini digelar oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025. Total ada 46 adegan yang diperagakan dan disaksikan langsung oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung serta para saksi.
"Salah satu adegan paling menonjol adalah saat tersangka melakukan video call kepada korban usai membuang bayi di sungai. Tujuannya untuk meyakinkan korban bahwa bayi benar-benar sudah dibuang dan terbawa arus," kata Kanit Reskrim Polsek Kedaton Ipda Fikri Damhuri, Rabu, 9 Juli 2025.
Panggilan video itu dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, tidak lama setelah tersangka membuang bayi dari Jembatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan bagaimana ia mengarahkan kamera ponselnya ke bungkusan berisi bayi yang hanyut di sungai sebagai bukti kepada korban.