Polisi Beberkan Pemb*n*han Di Padangratu Lampung
- Nanang
Lampung Tengah, Lampung –Pihak kepolisian beberkan motif pembunuhan berencana yang menewaskan seorang kakek di jembatan Haduyang Ratu Kecamatan Padangratu Lampung Tengah Lampung.
Korban yaitu Ahmad (73) warga Padangratu Lampung Tengah Lampung. Dan, pelaku yaitu BY warga Padangratu Lampung Tengah Lampung. Keduanya merupakan tetangga.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan yang terjadi di Padangratu Lampung Tengah Lampung.
"Pelaku sudah kita amankan. Dan, saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap AKP Devrat Aolia Arfan kepada lampungviva.co.id pada Jum'at (11/07/25).
Menurutnya, pelaku dan korban merupakan tetangga dan saling mengenal. Dan, motifnya sendiri pelaku merasa sakit hati karena korban sering mengejek pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
"Motifnya sakit hati, hal itulah yang mendasari pelaku menghabisi nyawa korban," jelasnya.
Sedangkan, kronologis pembunuhan berencana itu bermula dari pelaku membuntuti korban dengan sepeda motornya dan membawa sebilah golok. Kemudian, sesampainya dijembatan pelaku menabrakkan motornya ke motor korban.
"Korban dibuntuti, kemudian motornya korban ditabrak. Saat jatuh pelaku langsung membacok korban dibagian kepala dan korban meninggal di tempat kejadian perkara " ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah berikut barang bukti sebilah golok dan motor pelaku.
"Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," tutupnya.(*)