Kejari Lampung Utara Akan Lelang Barang Rampasan Negara, Termasuk Motor dan Mobil Harga di Bawah Pasaran

Kejari Lampung Utara lelang barang rampasan negara.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Utara, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. 

img_title Perkuat Pertahanan Nasional, Panglima Korpasgat Resmikan Batalyon Para Komando 464 di Lampung

Barang-barang yang dilelang antara lain motor, mobil, handphone, alat pertanian, hingga kayu Sonokeling, dengan harga di bawah pasaran.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Lampung Utara, Zepy Tantolo, mewakili Kepala Kejari Hendra Syarbaini, menyampaikan bahwa lelang akan digelar pada Selasa, 15 Juli 2025. 

img_title Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Sukabumi, Satu Orang Penumpang Motor Meninggal Dunia

"Setidaknya ada 14 barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang akan kita lelang melalui KPKNL," ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Barang yang akan dilelang meliputi 10 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit mobil minibus Isuzu Panther tahun 1995 warna biru, 1 unit handphone iPhone, 1 unit alat pompa air Alkon, dan 10 batang kayu Sonokeling.

img_title Diduga Korsleting, Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kotabumi, Pengendara Alami Luka Bakar

Barang-barang tersebut akan dilelang dengan harga limit (nilai tafsir) dan uang jaminan sebesar 20 persen dari nilai limit.

Beberapa contoh nilai limit dan jaminan antara lain Honda Beat Street 2019 warna hitam: harga limit Rp 2,6 juta, uang jaminan Rp 521 ribu, dan Honda Vario 2021: harga limit Rp 5,3 juta, uang jaminan Rp 1 juta.

Masyarakat yang berminat dapat mengikuti lelang dengan mendaftar dan melakukan verifikasi akun di portal resmi lelang.go.id. 

Setelah itu, peserta menyetorkan uang jaminan dan mengikuti proses penawaran pada barang yang diminati.

"Lelang ini terbuka untuk umum. Masyarakat juga bisa melihat langsung barang-barangnya di kantor Kejari Lampung Utara atau melalui situs resmi kami," tambah Zepy.

Ia juga memastikan bahwa peserta yang tidak memenangkan lelang akan menerima kembali uang jaminan secara penuh. Namun, apabila peserta yang menang tidak melunasi pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara.(*)