Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 mengungkap berbagai macam temuan.
Dalam serangkaian penggeledahan pada Kamis, 9 Januari 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah barang mewah dari rumah pribadi Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo.
Barang-barang tersebut termasuk satu unit mobil Honda Brio tahun 2024, sertifikat tanah, emas, jam tangan, tas mewah bermerek Gucci, sejumlah buku tabungan, uang tunai Rp8 juta, dan beberapa unit ponsel.
Penyidik juga menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas PUPR Lampung Timur.
Dugaan Penyelewengan Dana Rp6,99 Miliar
Kasus ini bermula dari proyek Pembangunan dan Penataan Kawasan Gerbang Rujab Bupati Lampung Timur pada tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur. Kontrak tersebut diberikan kepada CV. Generasi Tirta Abadi pada 1 September 2022.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi melibatkan sejumlah pihak, termasuk Direktur CV. Generasi Tirta Abadi berinisial AC dan beberapa pejabat kabupaten.