Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bansos Beras Kakam Gunung Agung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memintai keterangan 245 orang saksi dalam kasus dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Kita sudah memintai keterangan 245 saksi dalam perkara kasus dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Kepala kampung Gunung Agung," kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Selasa (27/5/2025).
Kombes Dery menjelaskan setelah mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Polres Lampung Tengah, pihaknya telah melakukan audit atau gelar untuk perkara tersebut.
"Kita telah melakukan audit dan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk Bulog dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi bansos beras itu," jelasnya.
Dery mengungkapkan kasus dugaan korupsi bansos beras ini masih dalam proses dan terus berkoordinasi dengan Bulog untuk mengetahui jumlah beras yang disalurkan dan diselewengkan atau dikorupsi oleh Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung.
"Kita masih koordinasi dengan Bulog untuk menghitung jumlah beras yang seharusnya disalurkan ke masyarakat," ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap Sukardi Kepala Kampung Gunung Agung, Kombes Dery menjelaskan tidak menapik juga akan memintai keterangan Kepala Kampung.
"Sementara ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan kita juga masih melakukan proses penyelidikan," jelasnya.
Diketahui, bahwa Kampung Gunung Agung memiliki lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, banyak di antara mereka tidak menerima bantuan yang dijanjikan, padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima.
Dugaan korupsi yang kini diselidiki melibatkan sekitar 10 ton beras bantuan sosial. Beras yang seharusnya dibagikan kepada warga justru diduga dijual ke wilayah lain, dan hasil penjualannya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala kampung.
Sebelumnya pada Sabtu (17/5/2025) terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, di mana warga membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada tewasnya satu orang warga. (*)