Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras Kakam Gunung Agung

Kombes Pol Dery Agung Wijaya (tengah), Dirkrimsus Polda Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian daerah (Polda) Lampung mengambil alih perkara dugaan penyelewengan atau korupsi bantuan pangan beras oleh Sukardi kepala kampung Gunung Agung, Lampung Tengah, usai insiden perusakan dan pembakaran rumahnya pada Sabtu (17/5/2025).

Ricuh, Ratusan Warga Desa Sinar Palembang Demo di Kantor Bupati Lampung Selatan Tuntut Penonaktifan Kepala Desa

"Untuk dugaan penyelewengan bansos di Lampung Tengah, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung telah melaksanakan asistensi dan perkara tersebut telah kita mengambil alih. Perkara tersebut sedang ditangani," kata Kombes Pol Dery Agung Wijaya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kamis (22/5/2025).

Kombes Dery mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait termasuk BPKP Lampung dalam penanganan dugaan korupsi bantuan sosial pangan beras.

Merasa Laporan KDRT Berlarut, Istri Oknum Polisi Protes di Sidang Etik Polda Lampung

"Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Kombes Dery menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut dengan telah memanggil dan memintai keterangan dari saksi-saksi terkait.

Polda Lampung Serahkan Sejumlah Barang Bukti Kepada Korban Pencurian, amankan 319 Tersangka

"Kita masih melakukan penyelidikan dan beberapa pihak masih dimintai keterangan termasuk masyarakat yang mendapatkan manfaat bantuan sosial," jelasnya.

Diketahui, bahwa Kampung Gunung Agung memiliki lebih dari 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, banyak di antara mereka tidak menerima bantuan yang dijanjikan, padahal nama mereka tercantum dalam daftar penerima.

Halaman Selanjutnya
img_title