Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?
Jumat, 10 Januari 2025 - 12:49 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Armen menyebut adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses lelang proyek yang diduga untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Berdasarkan temuan awal, ada bukti kuat bahwa proses pelaksanaan lelang ini tidak sesuai aturan, sehingga patut diduga adanya kerugian negara,” ujar Armen.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Mewah
Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah pribadi Bupati Dawam Raharjo, Kantor Pemkab Lampung Timur, dan Dinas PUPR.
Barang-barang mewah yang disita dari kediaman bupati semakin memperkuat kecurigaan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan anggaran.
Baca Juga :
Hasto Tak Gentar Usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Tetap Optimis Hadapi Kasus Hukum
“Barang-barang ini kami sita sebagai bagian dari alat bukti yang akan dianalisis lebih lanjut,” ungkap Armen.
Langkah Kejati Lampung ke Depan
Halaman Selanjutnya
Penyidikan kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap lanjutan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024, tertanggal 11 November 2024.