Gerbang Rujab Rp6,99 Miliar: Proyek Bergelimang Skandal di Lampung Timur?
Jumat, 10 Januari 2025 - 12:49 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Penyidikan kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap lanjutan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-10/L.8/Fd.2/11/2024, tertanggal 11 November 2024.
Dalam waktu dekat, Kejati Lampung berencana memanggil saksi-saksi terkait dan menggandeng lembaga audit untuk menghitung total kerugian negara.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Armen. (*)