Polda Lampung Gencarkan Penertiban Truk ODOL, Ratusan Kendaraan Kena Tilang dan Putar Balik

Kapolres Pesawaran memberikan arahan ke sopir kendaraan sumbu tiga.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama truk-truk bermuatan batu bara. 

Lakukan Sosialisasi, Hutama Karya Segera Berlakukan Tarif di Dua Ruas Tol Trans Sumatera

Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya terus melakukan patroli dan penindakan di seluruh wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL, khususnya truk-truk bermuatan batu bara, dilakukan dengan tegas. 

Lonjakan Arus Balik Penumpang dan Kendaraan di Bakauheni, ASDP Pastikan Terkendali

"Kami tidak akan tolerir terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Menurut Umi, penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dalam dua bentuk, yaitu dengan tilang dan teguran. Selain itu, dalam beberapa kasus, petugas juga mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan yang melanggar aturan. 

Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

"Kami tidak ragu untuk melakukan sanksi putar balik terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi batas," tegasnya.

Hasil Penindakan

Halaman Selanjutnya
img_title