Polda Lampung Gencarkan Penertiban Truk ODOL, Ratusan Kendaraan Kena Tilang dan Putar Balik

Kapolres Pesawaran memberikan arahan ke sopir kendaraan sumbu tiga.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung gencar melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), terutama truk-truk bermuatan batu bara. 

Wakil Menteri Perhubungan Suntana Kunjungi Pelabuhan Bakauheni untuk Monitoring Posko Angkutan Nataru 2024/2025

Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya terus melakukan patroli dan penindakan di seluruh wilayah Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL, khususnya truk-truk bermuatan batu bara, dilakukan dengan tegas. 

Satlantas Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem One Way, Antisipasi Kemacetan Liburan Akhir Tahun

"Kami tidak akan tolerir terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Menurut Umi, penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dalam dua bentuk, yaitu dengan tilang dan teguran. Selain itu, dalam beberapa kasus, petugas juga mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan yang melanggar aturan. 

Gajah Liar Kembali Mengamuk di Lampung, 7 Rumah Porak-poranda, Tidak Ada Korban Jiwa

"Kami tidak ragu untuk melakukan sanksi putar balik terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi batas," tegasnya.

Hasil Penindakan

Halaman Selanjutnya
img_title