Turut Berduka Cita, Selamat Jalan Tupon Laksono

Tkp Pandansari Selatan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Seorang pria lanjut usia ditemukan tidak bernyawa di sebuah embung mata air atau belik di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (8/1/2025) siang. Korban diketahui bernama Tupon Laksono (75), warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka Pembacokan Remaja di Bandar Lampung Menyerahkan Diri Setelah Jadi Buronan Sejak Desember 2024

Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan seorang warga yang melintas di sekitar embung. Ia melihat sesuatu yang mengapung di permukaan air. Setelah mendekat, ia menyadari bahwa yang mengapung tersebut adalah tubuh seorang pria. Warga tersebut kemudian memanggil penduduk lain yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Setelah diangkat, diketahui bahwa pria tersebut adalah Tupon Laksono, pemilik embung tersebut.

Jasad korban kemudian dievakuasi oleh warga dan dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, sebagian warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan pihak kepolisian.

Warga Bandar Lampung Hanyut Saat Banjir, Ditemukan Meninggal

Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban ditemukan warga sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya bersama tim medis dari Puskesmas Sukoharjo segera melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jasad korban.

"Embung tempat korban ditemukan memiliki ukuran sekitar 3x3 meter dengan kedalaman mencapai 1,9 meter," jelas Kapolsek. 

Tragis! Ibu di Lampung Timur Tega Bunuh Bayi Kandung karena Depresi, Lalu Coba Bunuh Diri

diungkapkan Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari kondisi jasad, korban diperkirakan sudah meninggal sekitar dua jam sebelum ditemukan.

Pihak kepolisian menduga kematian korban murni akibat tenggelam setelah terpeleset saat melintas di dekat embung miliknya. Dugaan ini diperkuat oleh hasil penyelidikan yang tidak menemukan indikasi tindak pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title