Dugaan Korupsi Pengalihan Hak Tanah 17 ribu meter di Lampung Selatan

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan mafia tanah.

Tanah Kemenag Beralih ke Perorangan, Kejati Lampung Tetapkan Dua Tersangka Salah Satunya Eks Kepala BPN

“Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan aset negara yang telah dialihkan secara melawan hukum oleh oknum tertentu. Tindakan ini merupakan upaya serius dalam memberantas mafia tanah di Provinsi Lampung,” ujar Armen.

Kerugian Negara dan Tindak Lanjut

Anggaran Dipotong, Perangkat Dibungkam: Warga Desa Hara Banjarmanis Desak APH Turun Tangan

Penggeledahan di Kantor Pertanahan Lampung Selatan

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Aset yang diduga dialihkan secara ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 43 miliar. Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. 

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp500 Juta

"Kami akan segera memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mempercepat penyelesaian penyidikan," tambah Armen.

Lebih lanjut, upaya pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title