Dugaan Korupsi Pengalihan Hak Tanah 17 ribu meter di Lampung Selatan

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Penggeledahan ini bertujuan untuk mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan mafia tanah.

Proyek Fiktif, Seorang Kades di Lampung Jadi Tersangka

“Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan aset negara yang telah dialihkan secara melawan hukum oleh oknum tertentu. Tindakan ini merupakan upaya serius dalam memberantas mafia tanah di Provinsi Lampung,” ujar Armen.

Kerugian Negara dan Tindak Lanjut

Penyidik Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Tipikor Di Pringsewu

Penggeledahan di Kantor Pertanahan Lampung Selatan

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Aset yang diduga dialihkan secara ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 43 miliar. Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. 

Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Jelang Ramadan

"Kami akan segera memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mempercepat penyelesaian penyidikan," tambah Armen.

Lebih lanjut, upaya pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title