Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Lampung Selatan Bongkar Bangunan Secara Sukarela

Pembongkaran bangunan dilakukan secara sukarela.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kisah panjang sengketa lahan milik PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses hukum yang panjang, eksekusi lahan pun dilakukan. 

Protes Pengosongan Lahan, Polres Lampung Selatan Amankan Satu Orang Bawa Sajam dan Jimat

Setelah sempat terjadi halangan dari sejumlah oknum warga, pada Senin (6/1/2025), para okupan berhasil masuk kembali ke lokasi dan membongkar sendiri bangunan yang telah mereka dirikan di atas lahan tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan bantuan tenaga tukang yang disediakan oleh pihak perusahaan.

Marjuki, salah satu okupan yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran rumahnya telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Namun, pada hari ini, barang-barang dan material yang masih bisa dipergunakan baru bisa diangkut. 

Kedepankan Sentuhan Kemanusiaan, Polisi dan TNI Bersinergi Jaga Harmoni Saat Penertiban Lahan di Lampung Selatan

"Kami menyadari bahwa lahan ini milik PTPN I Regional 7. Rumah kami dengan sukarela kami minta untuk dilakukan pembongkaran. Alhamdulillah kami sudah mengeluarkan barang-barang milik kami dibantu dengan tukang dan angkutan yang disediakan perusahaan," kata Marjuki.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak PTPN I Regional 7 yang telah memberikan fasilitas dan bantuan selama proses pembongkaran. 

Polwan Lampung Selatan Berikan Snack dan Susu pada Anak-anak, Tenangkan Warga Terdampak Penggusuran

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN I Regional 7 yang sudah memfasilitasi dan memberikan bantuan kepada kami," lanjutnya.

Di sisi lain, pihak PTPN I Regional 7 melalui Kuasa Hukumnya, M. Randy Pratama, menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title