Okupan Lahan PTPN I Regional 7 di Sidosari Lampung Selatan Bongkar Bangunan Secara Sukarela

Pembongkaran bangunan dilakukan secara sukarela.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kisah panjang sengketa lahan milik PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses hukum yang panjang, eksekusi lahan pun dilakukan. 

Warga Desa Sidosari Pilih Bongkar Rumah Secara Sukarela

Setelah sempat terjadi halangan dari sejumlah oknum warga, pada Senin (6/1/2025), para okupan berhasil masuk kembali ke lokasi dan membongkar sendiri bangunan yang telah mereka dirikan di atas lahan tersebut. Pembongkaran dilakukan dengan bantuan tenaga tukang yang disediakan oleh pihak perusahaan.

Marjuki, salah satu okupan yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran rumahnya telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Namun, pada hari ini, barang-barang dan material yang masih bisa dipergunakan baru bisa diangkut. 

Kisah Panjang Lahan 75 Hektare hingga Kembali ke Pangkuan PTPN I Regional 7

"Kami menyadari bahwa lahan ini milik PTPN I Regional 7. Rumah kami dengan sukarela kami minta untuk dilakukan pembongkaran. Alhamdulillah kami sudah mengeluarkan barang-barang milik kami dibantu dengan tukang dan angkutan yang disediakan perusahaan," kata Marjuki.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak PTPN I Regional 7 yang telah memberikan fasilitas dan bantuan selama proses pembongkaran. 

Eksekusi Lahan di Desa Sidosari Natar Lampung Selatan Berjalan Lancar dan Humanis

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN I Regional 7 yang sudah memfasilitasi dan memberikan bantuan kepada kami," lanjutnya.

Di sisi lain, pihak PTPN I Regional 7 melalui Kuasa Hukumnya, M. Randy Pratama, menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title