Modus Donasi Masjid, Dua WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Bandar Lampung

Kedua WNA Pakistan saat diinterogasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Abdurrahman dan Husain Bux. 

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Kotabumi Deportasi WNA Asal China yang Bekerja sebagai Koki

 

Keduanya diduga menggalang dana secara ilegal dengan modus berpura-pura meminta sumbangan dari masjid ke masjid di wilayah Kota Bandar Lampung.

Satgas PKH Kejagung RI Sita Hampir 50 Ribu Hektare Lahan Ilegal di TNBBS Lampung Barat

Kepala Kantor Imigrasi bersama Kasi Inteldak

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Masjid Darussalam Metro Selatan Kembali Buka Donasi Paving Tahap 2, Targetkan Rp17,5 Juta

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Said Ismail, mengatakan bahwa keduanya diamankan karena aktivitas mencurigakan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

 

Halaman Selanjutnya
img_title