Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung, Rp61 Miliar Diamankan, 17 Saksi Diperiksa
Selasa, 12 November 2024 - 18:57 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Kemudian, pada Selasa (5/11/2024) Kejati Lampung kembali memeriksa Sekda Lampung Timur Moch Jusuf dan Kepala Bagian (Kabag) Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Erman Syarif.
Baca Juga :
DS Pimpinan PT Kartika Ekayasa Akhirnya Ditahan Kejati Lampung Terkait Proyek PDAM Way Rilau
Selanjutnya, pada Rabu (6/11/2024), Kejati Lampung menjadwalkan akan memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT. LEB.
Dua saksi yang dijadwalkan diantaranya AR selaku Sekretaris Direksi PT. LEB dan AD selaku Dirut PT. LEB.
Baca Juga :
Aset 'Mewah' di Balik Kasus Korupsi SPAM Bandar Lampung, Kejati: Kerugian Negara Rp 19,8 Miliar
Namun, dari dua orang itu hanya satu orang yang hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni AR selaku Sekretaris Direksi PT. LEB. (*)