Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES di Lampung, Rp61 Miliar Diamankan, 17 Saksi Diperiksa
- Foto Dokumentasi Riduan
Dana PI yang disalurkan melalui Pertamina Hulu Energi seharusnya digunakan untuk pembangunan sektor energi di Lampung.
Namun, dugaan korupsi muncul ketika dana yang diterima oleh PT LEB, BUMD yang dibentuk untuk mengelola dana PI, tidak digunakan sesuai ketentuan.
Armen menjelaskan bahwa dana tersebut juga diteruskan ke PT LJU dan pihak-pihak terkait, yang kini sedang diperiksa secara menyeluruh.
"Kami melakukan pengamanan terhadap dana yang tersisa di PT LJU, yaitu sebesar Rp59 miliar, untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar," kata Armen.
Dalam penggeledahan di tujuh lokasi sebelumnya, tim penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp2 miliar, yang kemudian diamankan. "
Uang tersebut bukan bagian dari kerugian negara, tetapi hasil temuan penggeledahan," tambahnya.
Kejati Lampung juga terus berkoordinasi untuk mempercepat proses audit.