Ancam Sebar Video Asusila, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap

Pelaku saat digiring polisi
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

LampungSatreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, lantaran menyetubuhi MZM (19), yang tak lain merupakan pacarnya.

Tersungkur Pertahankan Motor, Mutia Jadi Korban Perampokan Brutal di Tanjung Senang

Berbekal video asusila hasil rekaman perbuatan keduanya, LH mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

 

Kecelakaan Beruntun Gegerkan Jalan Teuku Umar Bandar Lampung, Diduga Akibat Rem Blong

“Jadi saat ini, pada saat dilaporkan korban sudah berumur 19 tahun, tetapi awal mula korban disetubuhi, pada saat korban masih berumur 17 tahun,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (8/4/2025).

 

Tawarkan Investasi Batu Split dan Semen, Warga Pesawaran Divonis 3 Tahun Penjara

Pelaku LH mengajak korban ke sebuah penginapan dan melakukan perbuatan asusila layaknya pasangan suami istri, pada 26 November 2023.

 

Halaman Selanjutnya
img_title