Penjaga Kosan Ternyata Penipu, 75 Mahasiswa di Lampung Jadi Korban Diskon Palsu

Pelaku Aria Putra saat ekpos di Mapolresta
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 13 Oktober 2024, anggota Opsnal Polsek Sukarame yang dipimpin oleh Kompol M Rohmawan melakukan penangkapan terhadap Aria Putra di Perumahan Emerald Hill, Tanjungkarang Timur. 

Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPRD, Sampaikan Tiga Tuntutan Utama

"Pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Sukarame," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa Aria memiliki hingga 75 korban di kalangan mahasiswa.

Peduli Lingkungan, Mahasiswa PKN Polinela Tanam 700 Pohon di Pekon Pandansari Selatan

Kapolsek Sukarame juga menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus penipuan serupa yang terjadi pada tahun 2020, di mana ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan. 

"Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mencari tahu apakah masih ada uang atau barang lainnya di rumah pelaku," tegas Kapolsek.

LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (*)