Polres Tulang Bawang Bongkar Kasus Penipuan Modus Tawaran Proyek, Korban Rugi Pajero dan Uang Tunai

Polisi tangkap pelaku penipuan proyek.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji. Kasus ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, di Kelurahan Menggala Kota.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pemilik Senpi Rakitan Ilegal, Pengembangan Kasus Pencurian Sawit

Pelaku berinisial FO (46), wiraswasta asal Kampung Setia Negara, Baradatu, Way Kanan, berhasil diamankan oleh petugas.

Barang bukti yang disita berupa kwitansi pembayaran mobil Mitsubishi Pajero putih tahun 2010 dengan nilai Rp 261 juta, serta kwitansi pembayaran paket pekerjaan SD Negeri 2 Panca Jaya senilai Rp 28 miliar dan dua paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp 240 juta.

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curas Beraksi di 6 TKP, Termasuk Kasus Pemerkosaan

"Kami menangkap pelaku penipuan dengan cara menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Modus Operandi dan Kerugian Korban

Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Curat Motor, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian

Korban, HS (55), seorang wiraswasta warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, awalnya bersilaturahmi ke rumah saksi LI (52), juga seorang wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan. 

Saat itu, saksi LI menyampaikan bahwa ada seseorang (kemudian diketahui sebagai pelaku FO) yang menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dengan pagu sebesar Rp 2,8 miliar, ditambah dua paket pekerjaan penunjukan langsung sebesar Rp 370 juta. 

Halaman Selanjutnya
img_title