Polres Tulang Bawang Bongkar Kasus Penipuan Modus Tawaran Proyek, Korban Rugi Pajero dan Uang Tunai
- Istimewa
Tulang Bawang, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji. Kasus ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, di Kelurahan Menggala Kota.
Pelaku berinisial FO (46), wiraswasta asal Kampung Setia Negara, Baradatu, Way Kanan, berhasil diamankan oleh petugas.
Barang bukti yang disita berupa kwitansi pembayaran mobil Mitsubishi Pajero putih tahun 2010 dengan nilai Rp 261 juta, serta kwitansi pembayaran paket pekerjaan SD Negeri 2 Panca Jaya senilai Rp 28 miliar dan dua paket pekerjaan penunjukan langsung senilai Rp 240 juta.
"Kami menangkap pelaku penipuan dengan cara menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji," ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Modus Operandi dan Kerugian Korban
Korban, HS (55), seorang wiraswasta warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, awalnya bersilaturahmi ke rumah saksi LI (52), juga seorang wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan.
Saat itu, saksi LI menyampaikan bahwa ada seseorang (kemudian diketahui sebagai pelaku FO) yang menawarkan proyek paket di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji dengan pagu sebesar Rp 2,8 miliar, ditambah dua paket pekerjaan penunjukan langsung sebesar Rp 370 juta.