Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Penengahan dan Uspika Ketapang Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial

Polsek Penengahan tanam jagung di Lahan Perhutanan Sosial.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan optimalisasi pemanfaatan lahan perhutanan sosial, Polsek Penengahan bersama unsur pimpinan kecamatan (Uspika) Ketapang melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal III tahun 2025. 

Kemendagri Gelar Rapat Harmonisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Rabu (9/7/2025) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi lahan perhutanan sosial yang akan digunakan untuk penanaman. 

Bupati Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Sengketa Lahan PT BSA di Anak Tuha

Setelah itu, jajaran Polsek Penengahan, kelompok tani, serta perwakilan Uspika Kecamatan Ketapang turut serta secara langsung dalam kegiatan penanaman jagung di lahan yang telah disiapkan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriyansah, menyampaikan bahwa penanaman jagung ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung swasembada pangan sekaligus memberdayakan lahan produktif milik masyarakat yang berada dalam kawasan perhutanan sosial.

Konflik Agraria di Anak Tuha, LBH Bandar Lampung Desak Hentikan Narasi 'Provokator' dan 'Ditunggangi'

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Penengahan," ujar Iptu Donal.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title