Polisi Beberkan Kronologi Kakek Gelapkan Gensert Senilai Ratusan Juta

Polres Lampung Tengah
Sumber :
  • Nanang

Saat ini, MS dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut. 

Farida Mantan Kepala DPKP Kota Metro Divonis Bebas, Hakim Nilai Tidak Terbukti Bersalah

"Selama diamankan, MS mendapatkan hak-haknya sebagai tersangka, pengecekan medis terus dilakukan secara berkala, dan hasil rekam medisnya MS diterangkan sehat dan cenderung stabil saat diperiksa oleh Dokkes, " pungkasnya.

Dalam perkara dugaan penggelapan genset senilai Rp 350 juta itu, MS dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana.

Perjalanan Kakek Gowes: Dari Jawa Timur ke Lampung, Kini Menuju Rumah Prabowo Subianto