Polisi Sebut Bakal Tindak Tegas Saksi Tak Kooperatif dalam Kasus Rudapaksa di Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan rudapaksa yang menimpa korban berinisial SL. 

Kesiapan Keamanan Kota Bandar Lampung Jelang IdulFitri

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan bahwa pihaknya terus mengumpulkan keterangan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. 

Tim Investigasi Gabungan Rapat Koordinasi Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Hasil Penyelidikan Diumumkan Besok

“Sudah ada 4 orang saksi yang kita periksa, termasuk salah satunya korban sendiri,” ujar Hendrik pada Jumat (18/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan nomor: SPDP / 148 / V / 2024 pada 31 Mei 2024 sebagai bentuk formal dimulainya penyidikan.

Kapolda Lampung: 13 Anggota Polri Diperiksa sebagai Saksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Namun, Hendrik menjelaskan adanya kendala dalam pengumpulan keterangan dari saksi lainnya. 

“Hambatan yang kita hadapi, ada dua saksi yang telah dipanggil, tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Apa ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title