Polisi Sebut Bakal Tindak Tegas Saksi Tak Kooperatif dalam Kasus Rudapaksa di Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan serangkaian penyidikan terkait kasus dugaan rudapaksa yang menimpa korban berinisial SL. 

Puluhan Tamu Hotel di Bandar Lampung Diduga Keracunan Nasi Goreng Seafood

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengatakan bahwa pihaknya terus mengumpulkan keterangan untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. 

Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua

“Sudah ada 4 orang saksi yang kita periksa, termasuk salah satunya korban sendiri,” ujar Hendrik pada Jumat (18/10/2024).

Selain itu, pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dengan nomor: SPDP / 148 / V / 2024 pada 31 Mei 2024 sebagai bentuk formal dimulainya penyidikan.

Jadi Rp3,3 juta, UMK Bandar Lampung 2025 Naik 6,5 Persen

Namun, Hendrik menjelaskan adanya kendala dalam pengumpulan keterangan dari saksi lainnya. 

“Hambatan yang kita hadapi, ada dua saksi yang telah dipanggil, tetapi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Apa ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title