Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Agom Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat kembali membuahkan hasil. Bripka Hendri Wijaya, Bhabinkamtibmas Polres Lampung Selatan, bersama warga Desa Agom berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian, Rabu malam (14/5/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.
Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Kompol Yani Deviyanti, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik seorang pemuda di lingkungannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Hendri langsung berkoordinasi dengan warga untuk melakukan penyelidikan.
"Keberhasilan ini merupakan bukti pentingnya kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Yani.
Pelaku berinisial AK (18), warga Desa Agom, ditangkap atas dugaan pencurian di rumah Bapak Sapar (60), seorang petani di Dusun 1, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/5/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban sedang berada di sawah. Pelaku mencuri uang tunai Rp2.700.000 yang disimpan di atas meja dalam kamar.
Saat diamankan, petugas bersama warga menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo warna hitam dan sisa uang tunai sebesar Rp105.000.