Keluarga Pensiunan di Bandar Lampung Kembalikan Aset PT KAI
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Keluarga Siti Zaenab.
Keluarga pensiunan tersebut penghuni rumah perusahaan yang berlokasi di Jalan Mangga, Kel. Pasir Gintung, Kec. Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.
Apresiasi diberikan, karena secara sukarela dan kooperatif telah mengembalikan rumah perusahaan ke PT KAI.
Dimana sebelumnya, keluarga Siti Zainab yang merupakan Janda Pensiunan, menempati aset KAI tanpa ada perikatan kontrak yang sah.
Setelah dilakukan mediasi, pada Kamis 22 Agustus 2024, rumah perusahaan dengan luas tanah 494 m2 dan luas bangunan 95 m2 tersebut dikosongkan oleh penghuni rumah.
Siti Zaenab, pada tahun 2016 pernah berkontrak selama setahun mulai 1 Agustus 2016 s.d 31 Juli 2017 dan menjadikan aset perusahan tersebut rumah tinggal serta menjadi tempat usaha. Namun pada kontrak tersebut, terjadi backlog pembayaran sewa.
"Kami sangat mengapresiasi pada keluarga Siti Zainab yang telah secara sukarela mengembalikan dan menyerahkan aset KAI. Langkah-langkah yang kami lakukan selama ini, tentunya dengan mengedepankan rasa humanis," kata Azhar Zaki Assjari, Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang melalui keterangan tertulis dikutip Sabtu (24/8/2024).