Bravo Polisi, DPO Curas Di Waykanan Di Tangkap Di Jakarta

NA Pelaku Jambret Di Waykanan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sabtu (15/06/2024).

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SBA Di Tangkap Polisi

Tersangka inisial NA (26) berdomisili di Kampung Pakuan Baru Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan dan ST alias Kunting (30) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan (telah diamankan terlebih dahulu pada hari Rabu tanggal 20 September 2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menerangkan Modus pelaku melakukan Pencurian dengan Kekerasan terhadap korban dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam serta melakukan Penganiayaan untuk menguasai barang milik korban.

Pesan AKBP Adanan Mangupang Saat Latpra Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

Lanjut Benny bahwa kejadian curas terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, yang di alami oleh korban yang merupakan karyawan PT. BLS.

Saat itu, terjadi ketika korban pulang dari kerja menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru putih No.Pol BE 3590 KQ miliknya dan membawa tas kecil yang berisikan uang gaji karyawan.

Selamat Jalan Dedek Saputra Semoga Amal Ibadah Diterima

Ketika ditengah perjalanan korban diikuti oleh para pelaku yang berjumlah 3 orang dari belakang, pelaku mendekati korban dan salah satu pelaku memukul korban menggunakan 1 (satu) batang kayu hingga korban terjatuh.

Kemudian para pelaku turun dari sepeda motornya dan hendak merampas tas yang berisikan uang gaji karyawan dari tangan korban, namun saat itu korban sempat melakukan perlawanan sehingga korban di aniaya oleh para pelaku hingga tidak sadarkan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title