Setubuhi Anak Dibawah Umur, SBA Di Tangkap Polisi

SBA Pelaku Persetubuhan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Seorang pria berinisial SBA (20) asal Pisang Baru, Bumi Agung dibekuk Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur (16). Jum'at (30/08/2024).

Polda Lampung Tegas Tangani Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Brimob, Proses Hukum Berjalan

SBA dibekuk dikediaman neneknya di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Sabtu (24-08-2024) berdasarkan laporan dari SM (ayah kandung korban).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan pelaku dibekuk lantaran telah menyetubuhi korban Dara (bukan nama sebenarnya). Akhirnya orang tua korban yang tak terima, melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Way Kanan pada tanggal 23 Agustus 2024.

Gadis 12 Tahun di Lampung Dilaporkan Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dibawa 'Menginap'

Sementara terungkapnya kasus tersebut ketika setelah selesai disetubuhi oleh pelaku karena bujuk rayunya pada hari Jumat (02/08) saat di rumah neneknya pelaku lalu pukul 16:00 WIB korban pulang ke rumah langsung masuk kamar.

Setelah itu korban sering terlihat mengurung diri di kamar, lalu pada hari Sabtu pagi tanggal 10-08-2024, orang tua korban menyadari ada kecurigaan terhadap korban dan setelah di tanya, korban mengakui bahwa pada Jum’at, 02-08-2024 pukul 13:00 WIB lalu pelaku telah memaksa menyetubuhi korban sebanyak satu kali di salah satu rumah di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu, Way Kanan.

Prihatin! Kakek di Lampung Selatan Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan tidak mau makan dan tidak mau keluar dari kamar selanjutnya SM (ayah kandung korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Setelah mendapat laporan, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. SBA pun ditangkap polisi pada Sabtu malam (24/08) di Kampung Gunung Sangkaran tanpa disertai perlawanan.

Halaman Selanjutnya
img_title