Bravo Polisi, DPO Curas Di Waykanan Di Tangkap Di Jakarta

NA Pelaku Jambret Di Waykanan
Sumber :
  • Nanang

Pelaku berhasil membawa tas milik korban yang berisikan uang tersebut namun saat pelaku hendak pergi dengan membawa barang - barang milik korban lalu ada beberapa warga yang melintas dan mengetahui aksi para pelaku, sehingga para pelaku tersebut melarikan diri dengan berlari terpisah.

Polisi Edukasi Bahaya Judi Online

Sementara korban yang dalam keadaan lemas dan terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuhnya lalu oleh warga dibawa ke klinik bulan medical center untuk dilakukan perawatan.

Atas kejadian tersebut Istri korban an. Dewi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuan Ratu untuk di tindak lanjuti.

Tekab 308 Presisi Tangkap Satu dari Dua Pelaku Curas di Tulang Bawang

DPO pelaku NA ini dapat dibekuk oleh petugas setelah pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO kasus curas NA sedang berada di seputaran DKI Jakarta.

Atas informasi itu, dipimpin Kapolsek Pakuan Ratu bersama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu melakukan penyelidikan dengan menuju ke DKI Jakarta.

Bawa Kabur Anak Orang Dan 4 Kali Disetubuhi, HN Diamankan Polres Waykanan

Setibanya di Jakarta lalu petugas Polsek Pakuan Ratu bersama Team 3 Jatanras Bareskrim Mabes Polri dan Subnit V Reskrim Polsek Metro Penjaringan Polres Jakut langsung melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kota Tua Mangga Besar Kecamatan Taman Sari Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title