Indeks Kepuasan Jemaah Haji Meningkat Jadi 88,20 Persen, Rektor UIN Sebut Kemenag Layak Diapresiasi
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan, dengan skor terbaru mencapai 88,20. Oleh sebab itu, Kementerian Agama layak mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin, Ph.D, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) layak mendapatkan apresiasi atas upaya mereka dalam meningkatkan pelayanan haji.
"Peningkatan indeks ini tidak hanya mencerminkan pelayanan yang semakin baik, tetapi juga merupakan hasil dari upaya komprehensif yang dilakukan pemerintah untuk memastikan kualitas pelayanan kepada Jemaah," kata Rektor.
Prof. Wan menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menjadi fokus utama pemerintah, terutama Kemenag, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.
Indeks kepuasan jemaah, yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
"Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, IKJH berada di angka 85,83, dan meningkat menjadi 88,20 pada tahun 2024. Ini mencerminkan kepuasan jemaah terhadap berbagai aspek pelayanan, seperti pendaftaran, inovasi layanan, dan fasilitas yang disediakan," ungkapnya.
Peningkatan tersebut, menurut Prof. Wan, merupakan hasil dari upaya sistematis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai aspek, termasuk administrasi dan kesehatan, serta inovasi yang diterapkan selama proses haji.