Polisi Tangkap Aksi Pemerasan Bersenjata Tajam di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Ternyata Residivis

Polsek KSKP Bakauheni menangkap pelaku pemerasan ke sopir truk.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Tim opsnal KSKP Bakauheni berhasil menangkap IM (20) pelaku pemerasan yang mengancam sopir travel dengan pisau di area parkir Eksekutif Mall Anjungan Agung, Pelabuhan Bakauheni, Lampung pada Selasa (17/9/2024).

Misteri Dibalik Pembunuhan di Jaksel: Netizen Bongkar Rekam Jejak Pelaku Sejak Kecil

Beruntung, aksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan senjata tajam terhadap seorang sopir travel berhasil digagalkan oleh tim opsnal KSKP Bakauheni. 

Pelaku yang membawa pisau dan mengancam korban berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 30 menit setelah menerima laporan. 

Kisah Perjuangan Jasa Ojek Modifikasi Membawa Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil di Lampung

Terungkap bahwa IM merupakan seorang residivis kasus pencurian. Pelaku diketahui berinisial IM (20), warga Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. 

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari Masyarakat, adanya seorang pria yang melakukan tindak pemerasan kepada sopir travel di area parkir Pelabuhan Bakauheni dengan membawa senjata tajam sekira pukul 21.00 WIB.

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

"Petugas menerima aduan masyarakat pada pukul 20.45 WIB, kemudian tim opsnal KSKP langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 30 menit," ucap AKP Firman.

Jadi kejadian tersebut terjadi di area parkir Eksekutif Mall Anjungan Agung, Pelabuhan Bakauheni. Pelaku IM ini melakukan pemerasan sambil mengancam korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau dengan nada keras dan menuntut korban memberikan sejumlah uang kepada si pelaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title